Selasa, 18 Desember 2012


Dangerous goods adalah unsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara, tekanan dan getaran serta dapat mengganggu terhadap kesehatan manusia maupun binatang, dapat menggangu serta membahayakan keselamatan penerbangan serta dapat merusakkan peralatan pengangkutan.

Dangerous Goods dapat diklasifikasikan menjadi 9, antara lain :
Kelas 1 Explosives
Kelas 2 Gasses
Kelas 3 Flammable Liquids
Kelas 4 Flammable Solids
Kelas 5 Oxidizing Substances
Kelas 6 Poisonous, Toxic or Infectious Substance
Kelas 7 Radio Active Material
Kelas 8 Corrosive
Kelas 9 Miscellaneous Dangerous Goods

3.1 Kelas 1-Bahan Peledak
NEGARA VARIOTINS: BEG-01/02/03, GBG-01, HKG-03, SAG-04, USG-05/16, ZAG-01
3.1.1 Definisi
Kelas 1 terdiri

Kelas 1 terdiri
a) Zat yang mudah meledak (zat yang bukan selfan peledak tetapi yang dapat dari ledakan gas, uap atau debu tidak termasuk dalam kelas 1), kecuali orang-orang yang terlalu berbahaya untuk mengangkut atau yang mana yang bahaya dominan sesuai ke kelas lain.
b) bersifat bahan peledak artikel, kecuali perangkat yang mengandung zat peledak dalam jumlah atau seperti karakter yang pengapian mereka sengaja atau tidak disengaja atau inisiasi, selama pengangkutan, tidak akan couse efek eksternal untuk perangkat baik oleh proyeksi, fie, asap, panas atau keras kebisingan,
c) Artikel dan zat yang tidak disebutkan dalam (a) dan (b) di atas yang diproduksi dengan maksud untuk menghasilkan efek praktis, explpsive atau piroteknik.

3.1.2 decription
Artikel peledak dan zat ditugaskan ke salah satu dari enam divisi dan salah satu dari tiga belas groups.not kompatibilitas semua kelompok kompatibilitas dapat ditemukan di semua devisions.
Catatan:
1. Hanya bahan peledak di divisi 1.4, kompatibilitas kelompok S diijinkan satu pesawat penumpang.
2. Hanya bahan peledak di devision 1.3, kompatibilitas kelompok B, C, D, E, G dan S diijinkan pada pesawat kargo.

3.1.3 DIVISI
Kelas 1 adalah Devision menjadi enam divisi.
3.1.3 DIVION 1.1
Artikel yang memiliki zat bahaya ledakan massa (ledakan massa di satu yang mempengaruhi hampir seluruh beban hampir instaneously).
3.1.3.2 divisi 1.2
Artikel dan zat yang memiliki bahaya proyeksi tetapi tidak bahaya ledakan massal.
3.1.3.3. divisi 1.3
Artikel dan zat memiliki bahaya kebakaran dan baik bahaya ledakan kecil bahaya proyeksi kecil atau keduanya, tetapi tidak ledakan massa divisi hazard.
ini terdiri dari artikel dan zat bawah:

a)     Berikan menimbulkan radiasi panas yang cukup, atau
b)    Membakar satu demi satu, menghasilkan ledakan kecil dan / atau efek proyeksi.
c)     3.1.3.4 divisi 1.4
Artikel dan zat yang hadir ada pembagian hazard.this signifikan terdiri dari artikel dan zat-zat yang hadir hanya bahaya kecil dalam hal pengapian atau inisiasi selama efek
transpormasi.the yang lagely terbatas pada paket dan tidak ada proyeksi fragmen ukuran yang cukup atau rentang menjadi expcted.an api eksternal tidak boleh couse ledakan hampir seketika dari hampir seluruh isi paket.
Catatan:
Artikel dan zat di divisi ini ditempatkan di kompatibilitas Grup S ketika mereka begitu dikemas atau dirancang bahwa setiap efek yang berbahaya yang timbul dari fungsi disengaja yang terkurung dalam paket kecuali paket telah terdegradasi oleh api, dalam hal ini semua efek ledakan atau projrction yang terbatas sejauh bahwa mereka tidak secara signifikan menghambat pemadam kebakaran atau upaya tanggap darurat lainnya di sekitar langsung dari paket.
 Catatan;
Untuk kondisi normal transportasi lihat 5.0.4.
3.1.3.6 divisi 1.6
Aircles yang sangat sensitif yang tidak memiliki divions ledakan hazard.this massa terdiri dari artikel yang mengandung zat peledak hanya sangat sensitif dan yang menunjukkan kemungkinan diabaikan initiantion disengaja atau propagasi.
Catatan;
Risiko dari artikel dari Devision 1,6 terbatas pada ledakan sebuah artikel sigle.
3.1.4 Kompatibilitas Grup
3.1.4.1 Barang dari kelas 1 ditugaskan untuk salah satu dari enam divisi, tergantung pada jenis bahaya mereka hadir (lihat 3.1.3) dan salah satu dari kompatibilitas thrtheen dan zat yang dianggap compatible.tables 3.1.a dan 3.1 B menunjukkan skema klasifikasi ke dalam kelompok kompatibilitas, divisi bahaya yang mungkin terkait dengan masing-masing kelompok, dan kode klasifikasi konsekuensial.

3.1.4.2 definisi grops companibility dalam tabel 3.1. Sebuah dimaksudkan untuk menjadi saling eksklusif, kecuali untuk sebuah artikel atau substansi yang memenuhi syarat untuk kelompok companibility S adalah salah satu yang empiris, tugas untuk kelompok ini selalu terkait dengan tes untuk tugas untuk Devision 1.4
3.1.4.3 bahan peledak divisi tertentu 1.4s, indentived oleh ketentuan khusus A165 dalam ayat 4,2, tunduk pada kriteria (lihat ST/SG/AC.10/36/add.2) untuk menunjukkan bahwa setiap efek yang berbahaya yang timbul dari fungsi yang terkurung dalam package.Evidence dari efek berbahaya luar paket termasuk:
a) denting atau perforasi dari pelat saksi bawah paket;
b) Sebuah flash atau api mampu memicu seperti selembar kertas 80 +3 g / m pada jarak 25cm
     dari paket;
c) Gangguan paket menyebabkan proyeksi dari isi bahan peledak, atau
d) Sebuah proyeksi yang melewati sepenuhnya melalui kemasan (proyeksi atau fragmen ditahan atau struk di dinding kemasan dianggap sebagai tidak berbahaya).
Otoritas nasional yang tepat mungkin ingin mempertimbangkan dampak yang diharapkan dari inisiator ketika menilai hasil tes, jika ini diharapkan menjadi signifikan jika dibandingkan dengan artikel yang tested.if ada efek berbahaya luar paket, maka produk dikeluarkan dari kelompok kompatibilitas S.
NEGARA VARIASI: BHG-02, USG-02

3.23.2 Kelas 2 - Gas
.1 Definisi
3.2.1. Gas adalah zat yang:
a) pada 50
C (122 F) memiliki tekanan uap lebih besar dari 300kPs (3,0 bar, 43.5lb/in); atau
b) benar-benar gas pada 20
C (68 F) pada 0f tekanan kPa standar 101,3 (1,01 bar, 14,7 lb / in)

3.2.1.2 Kondisi transportasi gas dijelaskan sesuai dengan keadaan fisik sebagai:
a) Compressed gas - gas yang, ketika paket di bawah tekanan untuk transportasi, sepenuhnya gas pada -50
C (-58 F), kategori ini mencakup semua gas dengan temperatur kritis kurang dari atau sama dengan -50 C (-58 F);

b) Gas cair - gas yang bila dikemas di bawah tekanan untuk transportasi, adalah sebagian cair pada suhu di atas -50
C (-58 F). Sebuah perbedaan dibuat antara:
• Tekanan tinggi bahan bakar gas - gas dengan +65 kritis
C (149 F), dan
• tekanan gas rendah cair - gas dengan suhu kritis di atas +65
C (149 F);

c) pendingin cair gas - gas yang, ketika paket untuk tranrsport, dibuat sebagian cair karena suhu yang rendah, atau

d) terlarut gas - gas yang, ketika paket di bawah tekanan untuk transportasi, dilarutkan dalam fase cair pelarut

3.2.1.3 Kelas ini terdiri dari gas dikompresi, gas cair, gas terlarut, gas cair didinginkan, campuran dari satu atau lebih gas dengan satu atau lebih zat uap dari classess lainnya, artikel dibebankan dengan gas, dan aerosol (aerosol untuk lihat 3.2. 5).

Catatan:
"Cairan Cryorganic" berarti sama dengan "gas cair didinginkan"

3.2.1.4 Tekanan dari segala macam yang berhubungan dengan wadah (seperti tes tekanan, tekanan internal, keselamatan - katup tekanan pembukaan) selalu ditunjukkan dalam tekanan gauge (tekanan melebihi tekanan atmosfer), namun, tekanan uap zat selalu exoressed tekanan absolut


3.2.2 Divisi
3.2.2.0 Klasifikasi
Zat kelas 2 ditugaskan untuk salah satu dari tiga divisi berdasarkan bahaya utama dari gas selama pengangkutan.

Catatan:
Aerolus (UN 1950), Receptacles (UN 2037) harus dianggap sebagai berada di Divisi 2.1 apabila memenuhi kriteria dalam 3.2.5.2.1 terpenuhi,

3.2.5.5 Aerosol di Grup Packing i
Aerosol dengan isi memenuhi kriteria untuk Packing Kelompok I untuk racun atau korosi dilarang transportasi fron.

Dan disini akan lebih diperdalam pembahasan mengenai kelas 5 dan kelas 6, berikut penjelasannya :

 Kelas 5 Oxidizing Substances
Berupa zat yang mudah menghasilkan O2 yg dapat mengakibatkan kebakaran atau bahan-bahan dan formulasi yang ditandai dengan notasi bahaya biasanya tidak mudah terbakar. Tetapi bila kontak dengan bahan mudah terbakar atau bahan sangat mudah terbakar mereka dapat meningkatkan resiko kebakaran secara signifikan. Dalam berbagai hal mereka adalah bahan anorganik seperti garam (salt-like) dengan sifat pengoksidasi kuat dan peroksida-peroksida organik. Contoh bahan tersebut adalah kalium klorat dan kalium permanganat juga asam nitrat pekat. Oxidizer dibagi kedalam 2 sub divisi yaitu : 

divisi 5.1 – Oxidizer ( zat yang mudah beroksidasi dengan zat lain)
Contoh : Amonium nitrate feltilizer, Calcium chlorate, Bleaches
divisi 5.2- Organic peroxides ( zat yang mudah berorganic dengan zat lain)
Contoh : ter-Butyl Hydroperoxide

kelas 6 – Toxic and Infectious Substances 
Berupa barang-barang yang mengandung racun yang merupakan Bahan dan formulasi yang dapat menyebabkan kerusakan kesehatan akut atau kronis dan bahkan kematianpada konsentrasi sangat rendah jika masuk ke tubuh melalui inhalasi melalui mulut (ingestion), atau kontak dengan kulit.
Contoh bahan dengan sifat tersebutmisalnya kalium sianida, hydrogen sulfida, nitrobenzenedan atripin
Kelas 6 ini dibagi kedalam 2 sub divisi yaitu :


Divisi 6.1 – Toxic substances ( zat yang beracun)

Divisi 6.2 – Infectious substances ( zat yang dapat mengakibatkan infeksi dan
kematian)




Contoh-contoh barang berbahaya kelas 5 dan 6
divisi 5.1 : Fertilizer, Amonium nitrate, Bleaches dan calcium chlorate

Divisi 5.2 : Benzoyl peroxide, Hydrogen peroxide, Mtehyl ethyl ketome peroxide, dan paracetic acid

Divisi 6.1 : Pestisida, Nicotine, Arsenic, Cyanide, dan Strychnine


Divisi 6.2 : Virus, Bacteria, Diagnostic Specimen, dan medical & clinical waste

Tanggung jawab shipper terhadap barang kelas 5
Contoh : ammonium nitrate 
1.  Shipper melakukan pengemasan terhadap ammonium nitrate dengan menggunakan packaging II atau  III, dan menggunakan kombinasi packaging
    2.Shipper melakukan mengidentifikasi bahwa barang tersebut termasuk kelompok barang berbahaya kelas 5
   3.Shipper mengklasifikasi barang tersebut termasuk barang dalam kelompok barang berbahaya kelas 5 divisi 5.1
    4.Shipper menandai barang dengan cara menandai dengan Nomer UN 2067 dan nomor packaging , dan masukkan proper shipping name, nomer UN , nama dan alamat shipper dan nama dan alamat consignee dan data barang
   5.Shipper melabel dengan gambar dangerous goods kelas 5 divisi 5.1,hazard label, dan resikonya 
S  6.Shipper melabel dengan gambar dangerous goods kelas 5 divisi 5.1,hazard label, dan resikonya, Shipper menyiapkan beberpa dokumen yaitu :

a.    Shipper declaration for dangerous goods
b.    Air waybill
c.    Material safety data sheet
d.    Acceptance check list
e.    NOTOC


tanggung jawab shipper terhadap barang dangerous goods class 6

Sebagai contoh : pestisida

     1.Shipper melakukan pengemasan terhadap barang pestisida tersebut dan menggunakan limited quantities packaging yang menggunakan kemasan kombinasi.

  
       2.Shipper mengidentifikasi bahwa barang tersebut termasuk barang berbahaya divisi 6.1

   
         3.Shipper menandai barang tersebut apakah sudah benar dengan data barang dan barang tersebut termasuk dalam toxic yaitu zat yang beracun

4.Shipper melabel barang tersebut dengan gambar dalam divisi 6.1,

Beberapa hal yang wajib dicantumkan pada label keterangan adalah berikut (Direktorat Pupuk dan Pestisida, 2011) :
  Nama dagang formula;
  Jenis pestisida;
  Nama dan kadar bahan aktif;
  Isi atau berat bersih dalam kemasan;
  Peringatan keamanan;
  Klasifikasi dan simbol bahaya;
  Petunjuk keamanan;
  Gejala keracunan;
  Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K);
  Perawatan medis;
  Petunjuk penyimpanan;
  Petunjuk penggunaan;
  Piktogram;
  Nomor pendaftaran;
  Nama dan alamat serta nomor telepon pemegang, nomor pendaftaran;
  Nomor produksi, bulan dan tahun produksi (batch number) serta bulan dan tahun kadaluwarsa;

Selain keterangan tersebut pada setiap Label wajib dicantumkan kalimat “Bacalah Label Sebelum Menggunakan Pestisida!” Tulisan ini biasanya dicantumkan dengan jelas agar setiap pengguna pestisida memperhatikan informasi yang terdapat dalam kemasan.
Ke 17 (tujuhbelas) keterangan tersebut penting untuk diketahui petani, namun kenyataannya sulit bagi petani untuk mencermati dan memahami semuanya.  Karena itu ada beberapa item  yang perlu diprioritaskan untuk dibaca dan dipahami oleh petani setiap membeli produk pestisida.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar